Jakarta, Kongkrit.com - Halal bi Halal Yayasan Rimpu Bima Dompu 1440 H, "Mengembalikan Marwah dan Nilai-nilai Kebersamaan Bima Dompu dalam Bingkai Persaudaraan", Bertempat di Kantor Walikota Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Pulo Gebang, Jakarta Timur. Minggu (4/8/2019).Ketua umum Yayasan Budaya Rimpu Nusantara (YBRN) H. Dudi Fakhrudin menjelaskan "Rimpu adalah nama pakaian asal suku mbojo, pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rimpu adalah memakai sarung dengan melingkarkannya pada kepala dimana yang terlihatnya wajah pemakainya dengan menggunakan sarung.
Kebudayaan rimpu yang merupakan salah satu hasil kebudayaan masyarakat Dompu-Bima. Umumnya, kaum perempuan memakai rimpu untuk menutup auratnya sebagai ajaran Islam mengajarkan bahwa setiap kaum perempuan yang sudah aqil balik harus menutup auratnya dihadapan orang yang bukan muhrimnya.
Ada dua jenis busana rimpu yang digunakan oleh perempuan Dompu-Mbojo, bagi perempuan yang belum menikah memakai busana rimpu hanya keliatan bagian mata dan telapak tangannya saja, sedangkan bagi perempuan yang sudah menikah atau berkeluarga memakai busana rimpu boleh keliatan bagian wajah, "katanya. Adanya perbedaan penggunaan rimpu antara yang masih gadis dengan yang telah bersuami, sebenarnya secara tidak langsung menjelaskan pada masyarakat terutama kaum pria tentang status wanita, apakah wanita tersebut sudah berkeluarga atau masih gadis, itulah yang unik dari budaya rimpu suku mbojo tersebut.
Keunikan dari budaya berbusana suku tersebut harus tetap di lestarikan, agar tidak punah sehingga generasi selanjutnya tau bahwa makna dari berbusana rimpu itu apa. Busana rimpu yang menjadi salah satu budaya berbusana suku mbojo sekarang hampir punah, hal itu di sebabkan karena masyarakat Dompu-Bima, sudah jarang menggunakan rimpu untuk menutup aurat, hal itu disebabkan sudah banyak busana menutup aurat yang lebih bermodern yang bermunculan, "ujar Dudi.Rimpu merupakan sebuah budaya dalam busana pada masyarakat Dompu-Bima (Dou Dompu Mbojo). Budaya "rimpu" telah hidup dan berkembang sejak masyarakat Dompu-Bima ada. Rimpu merupakan cara berbusana yang mengandung nilai-nilai khas yang sejalan dengan kondisi daerah yang bernuansa Islam. Rimpu adalah cara berbusana masyarakat Dompu-Bima yang menggunakan sarung khas Bima. Rimpu merupaka rangkaian pakaian yang menggunakan dua lembar (dua ndo'o) sarung. Rimpu ini adalah pakaian yang diperuntukkan bagi kaum perempuan, sedangkan kaum lelakinya tidak memakai rimpu tetapi "katente"(menggulungkan sarung di pinggang). Rimpu merupakan busana yang terbuat dari dua lembar sarung yang bertujuan untuk menutup seluruh bagian tubuh. Satu lembar untuk menutup kepala, satu lembar lagi sebagai pengganti rok. Untuk melestarikan budaya rimpu tersebut, pemerintah kab. Dompu, kab. Bima dan kota Bima sengaja mengadakan acara atau ivent untuk melestarikan budaya rimpu tersebut agar bisa tetap lestari dan di ketahui oleh semua orang.
Oleh karena itu, generasi muda dari suku mbojo harus tetap melestarikan budaya rimpu agar tidak hilang, karena sudah banyak bentuk berbusana modern yang bermunculan, generasi dari suku mbojo tercermin dari cara berbusana dari cara berbusananya tersebut. "Kita sebagai generasi muda suku mbojo harus merasa bangga memilih cara berbusana yang berbeda dengan daerah lain sehingga budaya berbusana rimpu harus tetap di pertahankan sampai kapanpun", tutupnya.
(Akbar).
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 58563