Rosyid Arsyad : Hasil Patungan Pedagang dan Masyarakat; KPP Luncurkan Aplikasi KPP Pasar Online

×

Rosyid Arsyad : Hasil Patungan Pedagang dan Masyarakat; KPP Luncurkan Aplikasi KPP Pasar Online

Bagikan berita
Rosyid Arsyad : Hasil Patungan Pedagang dan Masyarakat; KPP Luncurkan Aplikasi KPP Pasar Online
Rosyid Arsyad : Hasil Patungan Pedagang dan Masyarakat; KPP Luncurkan Aplikasi KPP Pasar Online

Jakarta, Kongkrit.com - Di era milenial saat ini hampir seluruh applikator berlomba-lomba mendirikan applikasi jual beli online, namun saat ini belum ada applikasi yang terfokus untuk membantu konsumen dalam mendapatkan barang-barang yang ada di Pasar Tradisional. Atas dasar itulah Komite Pedagang Pasar (KPP) membuat aplikasi KPP Pasar Online, dimana nantinya dengan menggunakan applikasi tersebut konsumen tak perlu lagi untuk berbelanja ke Pasar.

"Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan Konsumen yang enggan datang ke Pasar. Dengan menggunakan aplikasi ini maka konsumen dapat berbelanja ke pasar tradisional tanpa harus ke lokasi pasar" jelas Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) H. Abdul Rosyid Arsyad, Minggu (4/8/2019).

Rosyid menjelaskan aplikasi KPP Pasar Online ini terbentuk atas inisiasi beberapa pedagang dan masyarakat. Sehingga kedepan pasar tradisional, tidak kalah bersaing dengan pasar modern dan pasar-pasar online.

"Aplikasi KPP Pasar Online untuk memudahkan masyarakat belanja ke pasar dan meningkatkan penghasilan pedagang, memberdayakan banyak orang bisa bekerja mendapatkan penghasilan setiap bulannya sekaligus misi besarnya akan kencang berputarnya roda ekonomi rakyat," jelasnya.Lebih lanjut rosyid menuturkan KPP Pasar Online tidak ada campur tangan asing, seluruh dana berasal dari patungan pedagang dan masyarakat yang menginginkan perubahan sekaligus peningkatan ekonomi kerakyatan.

"Ini bukti kekuatan rakyat berdaulat secara ekonomi untuk melawan kekuatan asing yang ingin menguasai ekonomi Indonesia, maka kami bersama rakyat siap melawan aplikasi online yang dananya dari luar negeri atau asing," tutupnya.(Akbar).

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 58491
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini