Serang, Kongkrit.com---Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di provinsi Banten mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat seperti nelayan, elemen pemuda, aktivis lingkungan dan berbagai elemen lainnya.Menurut Sekjen Balhi, Hujaini Syah saat di temui setelah acara rapat teknis lapangan penolakan Ranperda RZWP3K, Sabtu (3/08/2019) mengatakan bahwa Balhi sampai saat ini masih mengkaji Ranperda RZWP3K provinsi Banten dan memberikan masukan supaya pemerintah memperhatikan lingkungan hidup.
"Kita memberi masukan kepada pemerintah provinsi Banten agar selalu mengutamakan keberlangsungan ekosistem dan lingkungan hidup yang ada di zona pesisir dan pantai, agar selalu terjaga dan terlindungi kelestariannya," ungkapnya.Selain dari pada itu, Hujaini menerangkan bahwa pertemuan yang baru saja di laksanakan adalah upaya untuk penolakan Ranperda RZWP3K yang akan menjadi dasar peraturan tata ruang wilayah laut yang ada di Banten yang dirasa kurang menguntungkan, baik bagi nelayan ataupun publik dan juga upaya menyelamatkan ekosistem esensial yang ada di pesisir laut dan pulau, serta kepentingan konservasi dan wilayah publik yang ada di provinsi Banten.
"Pertemuan tadi teknis lapangan dan membahas penolakan Ranperda RZWP3K yang akan di laksanakan aksi audience secepatnya," ungkap Hujaini.Hujaini pun mengapresiasi pertemuan tentang penolakan Ranperda RZWP3K provinsi Banten yang di dominasi oleh teman-teman nelayan dan para aktivis lingkungan.(Ardi) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 58479