LAMPUNG TIMUR, Kongkrit.com --- Adalah Wagiman (47) warga Desa Tanjung Inten Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur tergolong sebagai warga kurang mampu, saat itu Ayu (20) anak Wagiman didiagnosa menderita penyakit usus buntu dan harus segera di operasi.Lantaran tidak memiliki biaya Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2019 Pak Wagiman datang ke Dinas Sosial Lampung Timur, dengan tujuan minta bantuan membuat kartu BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah Daerah.
Sementara permohonan Keluarga ini sedang dalam proses, penyakit sang anak semakin parah, dan hari itu juga Ayu di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana Lampung Timur untuk segera mendapat perawatan.Singkat cerita setelan di rawat dua hari di RSUD Sukadana, Ayu menjalani Operasi usus buntu. Biaya keselurahan di RSUD Sukadana
mencapai Rp. 10.000.0000,- (sepuluh juta rupiah). Tentu saja Wagiman tidak mampu membayar biaya sebanyak itu.Selanjutnya Wagiman meminta bantuan salah satu tenaga kerja sukarela (TKS) Dinas sosial, dan juga meminta bantuan Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur untuk mengajukan keringanan biaya operasi sang anak.
Kemudian Petugas P2TP2A (Dian Ansori) bersama TKS (Rizal) berkordinasi dengan pihak RSUD Sukadana, saat menghadap pihak RSUD keduanya disarankan menghadap Bagian Yankes." Atas pertimbangan pihak RSUD keluarga Wagiman hanya dimintai pembayaran 25% tari total biaya Rp 10.000,- yaitu Rp 2.500.000,-( dua juta lima ratus ribu rupiah)" kata Dian Ansori.
Kamis tgl 1 Agustus 2019 pasien diperbolehkan pulang oleh dokter RSUD Sukadana, Saat itulah terjadi sebuah keanehan. Tiba - tiba Wagiman mencabut permohonan keringanan biaya, dan membayar seluruh biaya rumah sakit sebesar Rp. 10.000.000,-."Hal itu membuat kami terkejut dan bingung, dan merasa aneh, Padahal hasil survey pada Keluarga Pak Wagiman, adalah Keluarga yang tidak mampu dan layak untuk dibantu keringanan biaya" tambah pemerhati anak dan perempuan itu.
Usut punya usut ternyata keanehan yang terjadi atas sikap keluarga Wagiman adalah kemauan dan kesadaran dari para keluarga.Wagiman menjelaskan Sesaat setelah ada keputusan dari pihak RSUD Sukadana terkait keringanan biaya, Dirinya memberitahukan kakak dan adiknya yang ada di Medan Melalui ponsel permasalahan yang sedang Ia hadapi.Menurut Wagiman mereka adalah tujuh bersaudara (kandung), Enam orang saudara kandungnya semuanya ada di perantauan. Dan semuanya adalah keluarga yang cukup mampu." Ketika saya mengabari kakak adik saya yang ada di perantauan justru saya kena marah dan disuruh mencabut permohonan keringanan biaya rumah sakit yang kami ajukan" ujar dia
Saudara kandungnya mentransfer uang kepada Wagiman untuk biaya rumah sakit, bahkan lebih dari yang dibutuhkan." Saudara kandung saya berpesan, bahwa kita akan mendapatkan dosa yang amat besar, ketika kita mampu tapi mengaku tidak mampu. Kemudian berusaha mendapatkan bantuan dengan memohon-mohon " kata Wagiman.
Kejujuran dan kesederhanaan wagiman tentunya dapat menjadi suri tauladan yang dapat di contoh bagi warga lainnya. Bahwasannya kita dilarang (berdosa) merampas hak orang miskin. (Edi)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 58423