Pemilik Lahan Dampingi Proses Pengukuran Pengembangan Kawasan Objek Wisata Bayang Sani

×

Pemilik Lahan Dampingi Proses Pengukuran Pengembangan Kawasan Objek Wisata Bayang Sani

Bagikan berita
Pemilik Lahan Dampingi Proses Pengukuran Pengembangan Kawasan Objek Wisata Bayang Sani
Pemilik Lahan Dampingi Proses Pengukuran Pengembangan Kawasan Objek Wisata Bayang Sani

Pessel, Kongkrit.com---Proses kegiatan pengukuran lahan warga yang terkena dampak pengembangan objek wisata bayang sani nagari Koto Baru kecamatan Bayang yang di rencanakan untuk di buat waduk mini dan kolam-kolam renang berjalan lancar, Jum'at (2/8).Dalam proses pengukuran oleh tim BPN, PSDA dan Tarkim, yang di fasilitasi oleh pihak pemerintahan nagari, hadir Babin, para ninik mamak, tokoh masyarakat dan bersama pemiliki lahan ikut mendapingi pengukuran tersebut.

Pemerintahan nagari melalui ketua bamus  M. Idata mengatakan, tahap proses pengukuran pihak tim yang turun kelapangan untuk menentukan patok luas lahan yang kita miliki, berkat kerja sama yang baik proses pengukuran berjalan lancar, ujarnya.Ketua LPMN Rayendri mengatakan, alhamdulillah proses pengukuran lahan warga yang direncanakan untuk pengembangan objek wisata berjalan sukses, walau ada sedikit riak-riak itu hal yang biasa namanya manusia, berkat kebersamaan semua itu bisa di atasi, katanya.

Lanjutnya, dari tahap proses pengukuran tersebut ada sekitar 19 titik lokasi, dan itu nanti akan di tentukan oleh tim pengukur berapa luas lahan masing-masing, kita dari pihak LPMN dan Bamus bersama pemerintah nagari dan ninik mamak hanya mendapingi agar proses pengukuran berjalan maksimal.Dari antusias masyarakat untuk pengembangan kawasan objek wisata bayang sani sangat tinggi buktinya kehadiran masyarakat bersama pemilik lahan dan ninik mamak dalam proses pengukuran ikut mendampingi, agar tidak ada warga pemilik lahan yang merasa di tinggalkan, maka kita akan selalu duduk bersama karena proses pembebasan lahan di tahun ini 2019 sudah clear, ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya pihak nagari akan lakukan pendataan tanaman dan bangunan yang ada, dan kita dari LPMN nantik meminta pada Wali Nagari, agar selalu melakukan musyawarah sampai proses pembebasan lahan tuntas, tutupnya.(Ys)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 58411
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini