Kinerja Penyidik Dianggap Tidak Profesional, Massa FRMJ Demo Polres Jombang

×

Kinerja Penyidik Dianggap Tidak Profesional, Massa FRMJ Demo Polres Jombang

Bagikan berita
Kinerja Penyidik Dianggap Tidak Profesional, Massa FRMJ Demo Polres Jombang
Kinerja Penyidik Dianggap Tidak Profesional, Massa FRMJ Demo Polres Jombang

Jombang,Kongkrit.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menggelar aksi unjukrasa di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (1/8/2019) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi unjukrasa tersebut, lantaran dipicu kinerja penyidik yang dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus penggelapan sertifikat tanah dan kasus penahanan terhadap seorang warga yang dinilai tidak prosedural.

Bahkan, sejumlah penyidik Satreskrim Polres Jombang dan Penyidik satreskrim Polsek Ploso Jombang, telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur. Dalam orasinya itu, Joko Fattah Rochim, penanggung jawab kegiatan mengatakan, dirinya meminta kepada Kapolres Jombang AKBP Fadli Widyanto, supaya mencopot sejumlah oknum polisi dari satuan satreskrim Polres Jombang dari jabatannya karena dianggap tidak bisa menyelsaikan sejumlah pengaduan dari masyarakat.

"Kami telah melaporkan sejumlah oknum penyidik ke Propam Polda Jatim, dengan tanda bukti pelaporan bernomor STPL/ 111/VII/ 2019/Yanduan. Oknum tersebut, berinisial Aiptu AW dan Iptu SB, serta oknum penyidik yang lain," kata Joko Fattah Rochim. Lanjut Fattah, pelaporan tersebut dilakukan lantaran penyidik tersebut diduga mengeluarkan SP3 terhadap penanganan kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga atas nama Iwan Arif Mustaqim, asal Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, Jombang.

Kasus tersebut, diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa setempat berinisial AH. Selain itu, pihaknya mengaku telah melaporkan sejumlah penyidik Polsek Ploso yang dinilai telah melakukan pelanggaran terkait penangkapan dan penahanan terhadap Iwan Arif Mustaqim, warga Desa Ploso, Jombang. “Yang kita laporkan penyidik dari polres yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),  terkait kasus penggelapan sertifikat tanah, selain itu kita laporkan beberapa penyidik dari Polsek Ploso terkait penangkapan dan penahanan terhadap saudara Iwan yang tidak prosedural,” pungkas Joko Fattah Rochim.

Tidak lama kemudian, akhirnya sejumlah pengunjuk rasa yang berorasi didepan Mapolres Jombang, diterima Wakapolres Jombang, Kompol Budi S, dan dipersilahkan masuk ke gedung Graha Bakti Bhayangkara (GBB).Sementara itu, pihak Polres Jombang justru belum mengetahui bahwa anggotanya telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur.

"Oh itu kan masih informasinya tadi masih belum dilaporkan, masih konsolidasi meminta petunjuk ke Polda Jatim,” terang Kompol Budi S, pada sejumlah jurnalis, di gedung GBB. Namun, apabila memang sudah dilaporkan maka hal itu akan di tindak lanjuti oleh Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Satreskrim Polres Jombang.

"Kalau memang itu dilaporkan hal tersebut akan ditindak lanjuti Polda (Jatim), penyelidikan kinerja Satreskrim Polres Jombang, dan pelaporan ke propam itu memang jalurnya, jika tidak puas atas kinerja kepolisian kami persilahkan menempuh jalur praperadilan," pungkas Kompol Budi.Jajang

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 58263
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini