Sejarah dan Potensi Pemilu Dua Putaran di Indonesia, Kok Bisa?

×

Sejarah dan Potensi Pemilu Dua Putaran di Indonesia, Kok Bisa?

Bagikan berita
Sejarah dan Potensi Pemilu Dua Putaran di Indonesia, Kok Bisa? (Foto : Dok. klikhukum.id)
Sejarah dan Potensi Pemilu Dua Putaran di Indonesia, Kok Bisa? (Foto : Dok. klikhukum.id)

Pemilu Dua Putaran pertama kali terjadi pada tahun 2004. Saat itu, 5 kandidat berkompetisi.

Dua pasangan teratas, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) - Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri - Hasyim Muzadi, berhadapan dalam putaran kedua.

SBY-JK akhirnya keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara yang signifikan.

Potensi Pemilu Dua Putaran pada Pilpres 2024

Meski belum pasti, Pilpres 2024 telah mempersiapkan diri untuk kemungkinan adanya putaran kedua.

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 telah menetapkan tahapan dan jadwal untuk pemilu putaran kedua, termasuk:

  • Pemutakhiran data pemilih
  • Masa kampanye
  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden terpilih

Potensi Pemilu Dua Putaran pada Pilpres 2024 menunjukkan:

  • Sistem ini mampu menjaga representativitas dan legitimasi kepemimpinan.
  • Memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memilih dengan lebih matang.
  • Menjadi salah satu wujud nyata dari kedewasaan demokrasi Indonesia.

Diskusi

Bagaimana pendapat Sobat tentang potensi Pemilu Dua Putaran pada Pilpres 2024?

Editor : Fiyume
Sumber : detik.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini