Kapolres mengatakan, dari pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polisi selalu siap dan hadir untuk mengamankan wilayah Kabupaten Tulungagung dan masyarakatnya. sehingga masyarakat bisa bebas dan aman beraktivitas.
"Siapapun yang melakukan tindak pidana akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat sehingga kami mampu melaksanakan tugas dengan baik dan kondisi wilayah Tulungagung bisa terjaga tetap tertib aman dan kondusif," pungkasnya. Editor : Fiyume
Home
Berita
Polres Tulungagung Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan di Dua TKP Wilayah Ngantru
Polres Tulungagung Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan di Dua TKP Wilayah Ngantru
Berita Terkait