Polres Tulungagung Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan di Dua TKP Wilayah Ngantru

×

Polres Tulungagung Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan di Dua TKP Wilayah Ngantru

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung didampingi Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kanit PPA dan Kasi Humas Polres Tulungagung saat menunjukkan BB kasus pengeroyokan
Kapolres Tulungagung didampingi Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kanit PPA dan Kasi Humas Polres Tulungagung saat menunjukkan BB kasus pengeroyokan

Kapolres mengatakan, dari pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polisi selalu siap dan hadir untuk mengamankan wilayah Kabupaten Tulungagung dan masyarakatnya. sehingga masyarakat bisa bebas dan aman beraktivitas.

"Siapapun yang melakukan tindak pidana akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat sehingga kami mampu melaksanakan tugas dengan baik dan kondisi wilayah Tulungagung bisa terjaga tetap tertib aman dan kondusif," pungkasnya.

Editor : Fiyume
Bagikan

Berita Terkait
Terkini