KPUD Kota Tebingtinggi Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Serta Bimbingan Teknis Aplikasi Sikadeka

×

KPUD Kota Tebingtinggi Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Serta Bimbingan Teknis Aplikasi Sikadeka

Bagikan berita
KPUD Kota Tebingtinggi Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Serta Bimbingan Teknis Aplikasi Sikadeka
KPUD Kota Tebingtinggi Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Serta Bimbingan Teknis Aplikasi Sikadeka

KONGKRIT.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tebingtinggi menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kampanye dan dana kampanye serta bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) pada hari Sabtu, 25 November 2023, di Aula Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan SPd, dan didampingi Komisioner KPU serta staf lainnya juga turut dihadiri Kapolres Tebingtinggi yang diwakili oleh Kasat Intel AKP Suparmin, serta seluruh Liason Officer (LO) dan Operator Partai Politik yang sudah mendaftar ke KPUD Kota Tebingtinggi, berjumlah sekitar 40 orang.

Emil Sofyan S.Pd, selaku ketua KPUD Kota Tebingtinggi, kepada media menjelaskan bahwa rapat hari ini adalah rapat koordinasi pelaksanaan kampanye dan pelaksanaan aplikasi dana kampanye serta bimbingan teknis terhadap utusan penghubung partai politik atau LO dan Operator partai politik.

"Kegiatan ini bertujuan agar kampanye dan dana kampanye setiap partai politik dapat termonitor dalam satu sistem aplikasi," ujarnya.

Ketika Emil Sofyan ditanya media, apakah ini tidak intervensi KPUD terhadap partai politik, beliau mengatakan tidak, karena menurut Emil Sofyan bahwa urusan dana kampanye harus diketahui dan dipantau oleh KPUD.

"Itulah sebabnya KPUD memberikan bimbingan teknis terhadap utusan partai politik untuk pengalokasian atau memasukkan dana kampanye dalam rekening partai politik sehingga ada aturan mainnya, jadi dana kampanye itu termonitor tidak masuk dari pihak manapun, karena semua sudah diatur dalam regulasi peraturan PKPU nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU nomor 18 Tahun 2023," jelasnya.

Emil Sofyan berharap kepada semua peserta agar dapat menjadwalkan pelaksanaan kampanye dan memenuhi aturan dana mereka di kas keuangan, jadi mereka buka rekening pada tanggal 28 November 2023 saat jadwal kampanye sudah dimulai.

Sementara itu, salah seorang peserta acara bernama Supra Madia SE merasa senang adanya rapat koordinasi yang digelar oleh KPUD Kota Tebingtinggi, karena dapat memahami semua peraturan yang terkait dengan tahapan pemilu terutama tentang kampanye dan dana kampanye serta peraturan lainnya.

Supra Madia selaku Liason Officer (LO) atau petugas penghubung partai yang didampingi Nurjatmiati sebagai operator, hadir sebagai utusan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tebingtinggi, dan menyatakan bahwa hasil rapat koordinasi ini nantinya akan disampaikan kepada PDIP untuk dibahas dan ditindaklanjuti pada saat rapat internal DPC PDIP Kota Tebingtinggi.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini