KONGKRIT.COM - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus kematian REB (15) siswa SMP di Kecamatan Ngunut yang meninggal setelah mengikuti latihan pencak silat.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah mengamankan 1 orang tersangka yakni pria berinisial DAR alamat Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
"Benar, saat ini DAR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Kapolres saat memimpin Press Rilis di halaman Mapolres setempat, Sabtu (25/11/2023).
Lebih lanjut kronologis kejadian dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muhamad Nur yang mendampingi Kapolres. Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 15.30 WIB DAR datang ke SMAN 1 Ngunut untuk melatih silat kepada 4 orang siswanya termasuk salah satunya adalah REB (korban) korban.
Saat melakukan beberapa item pemanasan tersebut DAR menendang kepada masing - masing siswanya di sekitaran dada, perut dan kaki.
Namun saat ditendang DAR, korban terpental hingga terjatuh ke belakang."Dari hasil otopsi kemarin, pada bagian kepala korban bagian belakang terdapat resapan darah, kemungkinan karena adanya benturan akibat terjatuh," terang Kasat Reskrim.
Sesampainya di rumah, korban menyampaikan kepada ibunya bahwa pinggangnya sakit dan oleh ibu korban diolesi counterpin di seputaran pinggulnya.
Kemudian pada hari Senin (20/11/2023) korban kembali mengeluh sakit kepada ibunya. Setelah itu korban oleh ibu dan kakaknya diperiksakan ke salah satu Rumah Sakit untuk dilakukan rongten dan diperbolehkan pulang.
Namun keesokan harinya, korban mengalami panas tinggi sehingga oleh keluarganya kembali dibawa ke Rumah Sakit.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono