KONGKRIT.COM – Sebuah video penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang viral di media sosial dan menuai beragam respons dari masyarakat.
Video tersebut memperlihatkan momen penegakan aturan yang dilakukan petugas dan menimbulkan pro-kontra di kalangan warganet, terutama terkait dugaan tindakan diskriminatif oleh petugas saat menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra melalui Kepala Seksi Operasi, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa anggotanya tidak melakukan tindakan represif.
Ia menyebut penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Petugas selalu mendahulukan cara kekeluargaan saat menertibkan PKL yang melanggar. Kami hanya meminta mereka untuk pindah ke lokasi yang diperbolehkan sesuai aturan,” jelas Eka pada Selasa (29/4/2025).
Ia menerangkan bahwa penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Mohammad Thamrin, kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.Dalam proses tersebut, terjadi insiden di mana seorang PKL menghadang mobil Dalmas Satpol PP dan dianggap membahayakan petugas.
“PKL tersebut sebelumnya sudah kami beri peringatan karena berjualan di depan SD Jalan Bagindo Aziz Chan,” ujarnya.
“Namun saat penertiban, ia menghadang mobil petugas dan bahkan mengancam akan melempar batu. Karena membahayakan, petugas langsung mengamankannya,” lanjut Eka.
Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa Satpol PP tetap membuka ruang dialog dengan para pedagang dan mengedepankan pendekatan humanis. Namun, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Perda.
Editor : Zaitun Ul Husna