Perusahaan menetapkan batas akhir pembayaran setiap tanggal 20 setiap bulan. Karena itu, pelanggan diimbau untuk tidak menunda pembayaran agar terhindar dari risiko denda dan pemutusan layanan.
Editor : Zaitun Ul Husna
Home
Berita
Perumda AM Padang Imbau Pelanggan Bayar Tagihan Tepat Waktu, Hindari Denda dan Pemutusan Sambungan
Perumda AM Padang Imbau Pelanggan Bayar Tagihan Tepat Waktu, Hindari Denda dan Pemutusan Sambungan

Berita Terkait