KONGKRIT.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu guna menghindari denda maupun pemutusan sambungan air, (17/4/2025).
Kepala Sub Bidang Humas dan Protokoler Perumda AM Padang, Noviardi Zein, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran bukan hanya dikenakan denda, tetapi juga dapat berujung pada pemutusan sambungan air secara permanen apabila tunggakan dibiarkan berlarut-larut.
“Kami terus mengimbau pelanggan agar tidak menunda pembayaran. Keterlambatan akan dikenakan denda yang bisa menumpuk dan menyulitkan,” ucapnya.
“Jika menunggak selama dua bulan berturut-turut, sambungan air dapat diputus tanpa pemberitahuan,” jelas Noviardi yang akrab disapa Adi.
Ia juga menyebutkan bahwa masih banyak pelanggan yang menyepelekan tagihan kecil, sehingga saat tunggakan menumpuk, jumlah yang harus dibayar menjadi jauh lebih besar.
Bagi pelanggan yang sambungannya diputus, sambungan hanya dapat dikembalikan setelah seluruh tunggakan, denda, dan biaya pemasangan ulang dilunasi sesuai ketentuan yang berlaku.Guna mempermudah proses pembayaran, Perumda AM Padang telah bekerja sama dengan sejumlah bank serta platform digital seperti Shopee, Gojek, LinkAja, Tokopedia, dan lainnya.
Pelanggan juga dapat menggunakan aplikasi KABA AIA yang tersedia di Playstore dan Appstore untuk memeriksa tagihan, riwayat pemakaian, membaca meter air mandiri, hingga melakukan pembayaran secara daring.
“Aplikasi ini hadir sebagai solusi digital yang memudahkan pelanggan dalam mengakses layanan kami kapan saja,” tambah Adi.
Sebagai bentuk apresiasi, Perumda AM Padang juga memberikan hadiah tahunan melalui program undian bagi pelanggan yang konsisten membayar tagihan tepat waktu.
Editor : Zaitun Ul Husna