KONGKRIT.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025) pagi.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Danrem 032/Wirabraja, unsur Forkopimda, Pejabat Utama Polda, serta para Kapolres jajaran, Kapolda menyampaikan bahwa total sebanyak 335 kasus berhasil diungkap selama empat bulan pertama tahun ini.
“Sebanyak 436 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 423 laki-laki dan 13 perempuan,” ungkapnya.
“Seluruh tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan dan ditahan di Polda maupun di Polres jajaran,” jelas Irjen Gatot.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut antara lain sabu seberat 7,06 kilogram, ganja sebanyak 199,34 kilogram, serta 1.584,5 butir pil ekstasi ditambah 8,09 gram dalam bentuk serbuk.Menurut Kapolda, pengungkapan ini dilakukan melalui berbagai metode, baik dari laporan masyarakat maupun upaya penyamaran (undercover buy) yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba.
Salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi pada Jumat, 25 April 2025, ketika tim Ditresnarkoba berhasil menemukan total 47 paket besar ganja di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di belakang Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dengan lima paket ganja berhasil diamankan.
Lokasi kedua berada di Komplek Wisma Indah Lestari, Padang Sarai, Kota Padang, dengan temuan 42 paket besar ganja.
Editor : Zaitun Ul Husna