Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Pengedar Sabu di Rawang Painan, Tersangka Berhasil Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Pengedar Sabu di Rawang Painan, Tersangka Berhasil Diamankan

Bagikan berita
Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Pengedar Sabu di Rawang Painan, Tersangka Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Pengedar Sabu di Rawang Painan, Tersangka Berhasil Diamankan

KONGKRIT.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial Muhammad Salim (22), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, (25/4/2025), sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Rawang Painan, Kelurahan Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tersangka yang berstatus pelajar atau mahasiswa dan berdomisili di Kampung Luar Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H., menjelaskan bahwa tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan menyusun strategi pembelian terselubung untuk menangkap pelaku. Petugas yang menyamar menunggu di sekitar Masjid Al-Amilin, Rawang Painan.

Tak lama kemudian, tersangka terlihat keluar dari sebuah kamar kos dengan membawa barang yang diduga narkotika.

“Begitu tersangka tiba di lokasi, petugas langsung mengamankannya. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempati pelaku,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sedang dan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, dua pak plastik klip bening, satu buah sedotan yang telah dimodifikasi menjadi sendok.

Kemudian juga terdapat satu unit timbangan digital warna silver, satu unit ponsel Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam dengan nomor polisi BA 6687 GJ.

Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini