KONGKRIT.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menangkap empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/4/2025) sore di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dan di Perumahan Wisma Indah Lestari Tahap III, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil berwarna hitam yang diduga membawa narkotika dari arah Padang menuju Batusangkar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dimaksud saat melintas di Jalan Adinegoro, Kota Padang.
Setelah dilakukan pembuntutan, kendaraan tersebut akhirnya dihentikan di Jalan M. Yamin, tepatnya di belakang Pasar Lubuk Alung.
Dari lokasi ini, polisi mengamankan dua orang pria berinisial YYP (26) dan BD (22), keduanya warga Jorong Pabalutan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.Dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang dikendarai keduanya, ditemukan lima paket besar yang diduga berisi ganja, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, YYP dan BD mengaku telah menyerahkan sebagian paket ganja kepada dua orang lainnya di kawasan Padang Sarai, Kota Padang.
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap dua pria lainnya berinisial MA (20) dan AD (20) di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No. 11, Padang Sarai.
Editor : Zaitun Ul Husna