KONGKRIT.COM — Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/lurah, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Hadir dalam acara itu Kepala Disperindagkop & UKM Kota Pariaman Alyendra, narasumber Junaidi, S.Kom., MM selaku Kabid Perizinan dan Kelembagaan pada Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Barat, serta para camat dan kepala desa/lurah se-Kota Pariaman.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan kelurahan terkait konsep, prosedur, dan manfaat dari pendirian Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Kota Pariaman menargetkan terbentuknya sebanyak 71 koperasi di seluruh desa dan kelurahan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni Juli 2025.
Dalam arahannya, Wali Kota Yota Balad menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya mempercepat pembentukan koperasi ini.Ia menekankan bahwa langkah strategis dan terkoordinasi diperlukan agar keberadaan koperasi benar-benar dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari strategi nasional menuju swasembada pangan yang berkelanjutan serta pemerataan ekonomi yang dimulai dari desa dan kelurahan,” ungkap Yota Balad.
Ia menambahkan, koperasi tersebut tidak hanya akan menjadi wadah usaha, namun juga instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
"Saya mengimbau seluruh kepala desa dan lurah segera menindaklanjuti Instruksi Presiden ini, serta menjalin koordinasi aktif dengan instansi terkait agar pembentukan koperasi dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah," tegasnya.
Editor : Zaitun Ul Husna