Pemko Pariaman Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat

×

Pemko Pariaman Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat

Bagikan berita
Pemko Pariaman Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat
Pemko Pariaman Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat

KONGKRIT.COM — Pemerintah Kota Pariaman secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat di Kota Pariaman untuk tahun 2025.

Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (24/4/2025).

Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja unggulan Balad–Mulyadi, yang menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja rentan, khususnya pelaku sosial keagamaan dan adat yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.

“Petugas keagamaan dan tokoh adat merupakan garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Sudah saatnya mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkapnya.

“Kehadiran program ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap nasib mereka,” lanjutnya.

Program ini akan dijalankan secara bertahap, dengan tahap awal mencakup 1.051 penerima manfaat. Ke depan, Pemerintah Kota Pariaman menargetkan sebanyak 5.000 orang akan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program ini.

Yota juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan yang diberikan terhadap program ini dan berharap kerja sama strategis ini terus berlanjut hingga tahun 2030, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

Selain jaminan sosial, Wali Kota juga menyampaikan berbagai program lain yang masuk dalam agenda prioritas Balad–Mulyadi, seperti Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis, program SAGA SAJA Plus, dukungan pendidikan tinggi bagi mahasiswa Pariaman ke luar negeri, serta pemberian seragam sekolah gratis untuk siswa kelas 1 SD.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, menjelaskan bahwa program ini memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja di sektor nonformal, khususnya mereka yang berperan di bidang keagamaan dan adat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, termasuk yang bekerja di sektor informal, mendapatkan akses terhadap jaminan sosial yang adil dan merata,” ujar Gusniyetti.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini