KONGKRIT.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagekeo bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan UPTD Samsat Kabupaten Nagekeo menggelar operasi gabungan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas serta menegakkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Operasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/4/2025) pagi mulai pukul 06.30 WITA, bertempat di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kecamatan Aesesa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagekeo, IPTU Frans Bay Meo.
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk mendukung pembangunan daerah," jelas IPTU Frans Bay Meo.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama dalam operasi ini, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (Over Dimensi Over Load/ODOL), serta pengemudi di bawah umur.Sebanyak 12 personel Satlantas Polres Nagekeo diterjunkan dalam operasi ini, yang juga melibatkan petugas dari Dispenda dan UPTD Samsat.
Sinergi antarinstansi tersebut berjalan lancar dan mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.
Situasi selama pelaksanaan operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Editor : Zaitun Ul Husna