KONGKRIT.COM – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi ditunda hingga adanya arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (22/4/2025).
Sebelumnya, pemindahan ASN ke IKN direncanakan mulai dilakukan sejak 2024 dan berlanjut sepanjang 2025.
Namun, Rini mengungkapkan bahwa Kemenpan RB telah mengirimkan surat penundaan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pegawai ASN yang terlibat, tertanggal 24 Januari 2025.
“Inti surat tersebut menyatakan bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan ASN yang direncanakan tahun 2024 belum bisa dilaksanakan, karena adanya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih,” ujar Rini melalui siaran YouTube TV Parlemen.
Rini menambahkan bahwa hingga saat ini kementerian dan lembaga dalam kabinet baru masih menjalani konsolidasi internal.Selain itu, penyesuaian terhadap infrastruktur seperti gedung perkantoran dan hunian untuk ASN di IKN masih dalam tahap pengerjaan dan diperkirakan selesai pada akhir 2024.
Perubahan jumlah kementerian dan lembaga juga menjadi faktor lain yang mempengaruhi proses pemindahan.
“Pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilakukan hingga ada arahan dari Presiden. Bahkan,” ungkap Rini.
“Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ini juga belum ditandatangani hingga saat ini,” jelasnya lebih lanjut.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Kompas.com