Empat Debt Collector di Riau Ditangkap Usai Keroyok Korban dan Rusak Mobil di Depan Polsek

×

Empat Debt Collector di Riau Ditangkap Usai Keroyok Korban dan Rusak Mobil di Depan Polsek

Bagikan berita
Empat Debt Collector di Riau Ditangkap Usai Keroyok Korban dan Rusak Mobil di Depan Polsek
Empat Debt Collector di Riau Ditangkap Usai Keroyok Korban dan Rusak Mobil di Depan Polsek

KONGKRIT.COM – Empat orang debt collector di Riau ditangkap pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan perusakan kendaraan milik warga berinisial RB.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat para pelaku berusaha menarik kendaraan korban namun berujung pada tindakan kekerasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, menjelaskan bahwa insiden bermula dari adu mulut antara kelompok debt collector di kawasan Furaya, yang hendak menarik mobil korban. Namun, penarikan urung dilakukan setelah situasi sempat diredakan.

“Awalnya terjadi cekcok antara sesama debt collector yang ingin melakukan penarikan kendaraan roda empat. Penarikan akhirnya batal setelah sempat dilerai,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Meski demikian, ketegangan berlanjut. Kelompok pelaku kemudian menemui korban di kawasan Parit Indah dan langsung melakukan perusakan terhadap mobil Toyota Calya milik RB.

Korban yang merasa terancam lantas melarikan diri bersama istrinya ke Polsek Bukitraya.

Namun tindakan pelaku tidak berhenti di situ. Saat korban sudah berada di halaman Polsek Bukitraya, kelompok debt collector tersebut justru meneriaki korban dengan sebutan “perampok” dan “maling”, lalu kembali melakukan perusakan kendaraan di lingkungan kantor polisi.

“Di halaman Polsek Bukitraya, sejumlah pelaku masih melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban,” terang Asep.

Polda Riau telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G.

Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran dan diimbau untuk segera menyerahkan diri.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Detik.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini