Polsek Bantargebang Ungkap Kasus Curanmor di Mustikajaya, Dua Pelaku Diamankan

×

Polsek Bantargebang Ungkap Kasus Curanmor di Mustikajaya, Dua Pelaku Diamankan

Bagikan berita
Polsek Bantargebang Ungkap Kasus Curanmor di Mustikajaya, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Bantargebang Ungkap Kasus Curanmor di Mustikajaya, Dua Pelaku Diamankan

KONGKRIT.COM – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantargebang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh IPDA Jadiaman Soaloon L ini berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/5/2025).

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Padurenan, sekitar pukul 13.41 WIB.

Korban, berinisial A.E.N, menjadi sasaran pelaku yang menggunakan modus transaksi pembelian makanan ringan melalui sistem cash on delivery (COD).

Saat korban masuk ke minimarket untuk menukar uang, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dan membawa kabur sepeda motor korban menggunakan kunci duplikat.

Berkat penyelidikan cepat yang melibatkan analisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial D.A.K dan S.N.A.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sekitar tempat kejadian perkara dan di sebuah kontrakan di kawasan Jatiasih.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban lengkap dengan dokumen, satu unit sepeda motor Honda Genio milik pelaku, serta kunci kontak asli dan kunci duplikat yang digunakan untuk melancarkan aksi.

Kapolsek Bantargebang menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini