“Sementara bagi mereka yang masih tertinggal, tetap akan kita bantu dengan metode manual. Intinya, mari kita mulai dari yang memungkinkan,” tambah Gus Ipul.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi DEN, Tubagus Nugraha, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan mengacu pada konsep pemerintahan digital, yang bertujuan meningkatkan efisiensi, inklusivitas, dan transparansi.
Menurut Tubagus, pihaknya akan mulai menerapkan digital public infrastructure (DPI) dalam program perlindungan sosial.
DPI tersebut mencakup tiga komponen utama, yaitu identitas digital bagi penerima manfaat, sistem pembayaran digital, dan pertukaran data (data exchange).
“Dalam konteks DPI ini, kami fokus pada data exchange untuk memperbaiki dan memverifikasi data penerima manfaat (KPM),” terang Tubagus.Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola bantuan sosial dan memastikan bahwa program perlindungan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan lebih cepat dan tepat.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : IDN Times