KONGKRIT.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum dokter terhadap pasiennya.
Kasus yang menyita perhatian publik tersebut dinilainya sebagai tindakan biadab yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis.
"Tindakan oknum dokter ini sangat tidak manusiawi dan mencoreng nama baik profesi yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat, terutama perempuan," tegas Lisda dalam keterangannya.
Politisi yang akrab disapa Bunda Lisda itu mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan serta pemulihan psikologis bagi korban.
“Korban berhak atas keadilan dan perlindungan. Negara wajib hadir memberikan rasa aman, terutama bagi perempuan yang sedang menjalani perawatan medis,” ujarnya.Lisda juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap tenaga medis. Ia meminta Kementerian Kesehatan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengevaluasi dan memperketat aturan, termasuk pemberian sanksi terhadap pelanggaran etika profesi.
“Kasus ini harus menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
“Keamanan pasien, khususnya perempuan, harus menjadi prioritas dalam layanan kesehatan,” sambungnya.
Tak hanya itu, Lisda turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pelayanan publik.
Editor : Zaitun Ul Husna