Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mengawasi dan menertibkan pelaksanaan kebijakan ini, mulai dari tuan rumah hajatan, penyedia jasa hiburan, ninik mamak, tokoh agama, hingga aparat pemerintahan dan penegak hukum.
“Kesepakatan ini akan segera kami tuangkan dalam revisi Peraturan Daerah, serta disosialisasikan secara luas kepada masyarakat,” tambah Bupati.
Baca juga: Wabup Tulungagung Ahmad Baharudin Ungkap Sumbangsih NU Sangat Dibutuhkan Untuk Membangun Daerah
Salah satu tokoh masyarakat, Zaituni, menyambut baik langkah tegas Pemerintah Daerah dalam menertibkan kegiatan hiburan malam.
“Kami sangat mengapresiasi upaya ini. Ini merupakan bentuk nyata amar makruf nahi munkar. Semoga nagari kita senantiasa dilindungi Allah,” ujarnya. Editor : Zaitun Ul Husna