KONGKRIT.COM – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menerima kunjungan dari jajaran Pengadilan Agama Pariaman di ruang kerjanya, Balai Kota Pariaman, Kamis (17/4/2025).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Pariaman, Fajri, menjadi momentum sinergi antarinstansi dalam menangani persoalan sosial, khususnya pernikahan siri yang masih marak di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Amri Antoni, Hakim Amrizal, Sekretaris Zulfadhli, dan jajaran lainnya.
Dari pihak pemerintah kota, hadir pula Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman Yulia.
Wali Kota Pariaman menyambut baik kedatangan rombongan dan menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk membangun Kota Pariaman secara menyeluruh.
"Kami menyadari bahwa membangun kota ini tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga lainnya, termasuk Pengadilan Agama,” ungkap Yota Balad.“Kami menyambut baik kerja sama ini untuk mewujudkan Pariaman yang lebih baik," sambungnya.
Menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Pengadilan Agama terkait tingginya angka pernikahan siri di Kota Pariaman, Yota Balad langsung menginstruksikan DP3AKB dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk merespons cepat permasalahan ini.
Ia menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Pemko Pariaman akan menyelenggarakan sosialisasi sekaligus sidang isbat nikah terpadu.
Kegiatan ini ditujukan bagi warga yang telah menikah secara tidak resmi agar pernikahan mereka dapat diakui secara hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak perempuan serta anak.
Editor : Zaitun Ul Husna