Kebakaran Kembali Terjadi di Tambang Minyak Ilegal Wilayah Keluang, Aparat Dinilai Lamban Bertindak

×

Kebakaran Kembali Terjadi di Tambang Minyak Ilegal Wilayah Keluang, Aparat Dinilai Lamban Bertindak

Bagikan berita
Kebakaran Kembali Terjadi di Tambang Minyak Ilegal Wilayah Keluang, Aparat Dinilai Lamban Bertindak
Kebakaran Kembali Terjadi di Tambang Minyak Ilegal Wilayah Keluang, Aparat Dinilai Lamban Bertindak

KONGKRIT.COM — Kebakaran hebat kembali melanda lokasi tambang sumur minyak ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu malam (16/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal yang terus berulang di wilayah tersebut.

Warga mempertanyakan peran aparat penegak hukum yang dinilai hanya bertindak saat terjadi kebakaran.

Dugaan publik pun mencuat, bahwa aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas, hingga akhirnya menimbulkan insiden demi insiden.

“Saat terbakar, baru ada tindakan. Kalau tidak terbakar, apakah aktivitas ini tidak diketahui? Masyarakat bertanya-tanya, mengapa hukum seolah hanya berlaku bagi para pekerja kecil,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan keterangan salah satu narasumber di lokasi, kebakaran kali ini cukup besar dan menghanguskan sebagian area penambangan ilegal.

“Benar, malam ini terjadi kebakaran di wilayah HGU PT Hindoli. Api cukup besar dan terlihat dari kejauhan,” ujarnya.

Aktivitas penambangan minyak tanpa izin ini jelas melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mewajibkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hanya dapat dilakukan melalui kontrak kerja sama resmi.

Keberadaan tambang minyak ilegal di wilayah ini juga bertentangan dengan peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain aspek legalitas, sumur minyak ilegal juga menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan warga.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini