Kapolda Sumbar Berikan Penghargaan untuk Polres dan Polsek Terbaik dalam Gerakan Subuh Berjamaah

×

Kapolda Sumbar Berikan Penghargaan untuk Polres dan Polsek Terbaik dalam Gerakan Subuh Berjamaah

Bagikan berita
Kapolda Sumbar Berikan Penghargaan untuk Polres dan Polsek Terbaik dalam Gerakan Subuh Berjamaah
Kapolda Sumbar Berikan Penghargaan untuk Polres dan Polsek Terbaik dalam Gerakan Subuh Berjamaah

KONGKRIT.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja dan personel kepolisian yang dinilai berperan aktif dalam menyukseskan gerakan Subuh Berjamaah, salah satu program unggulan Kapolda Sumbar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (17/4/2025) pukul 07.00 WIB di halaman Mapolda Sumbar.

Dalam upacara bendera bulanan yang rutin digelar setiap tanggal 17 dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, hadir pula Wakapolda Sumbar beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan penghargaan kepada para penerima yang telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan program keagamaan tersebut.

Adapun penghargaan diberikan kepada jajaran kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan kategori sebagai berikut:

Tingkat Polres:

  1. Terbaik I: Polresta Payakumbuh
  2. Terbaik II: Polres Padang Pariaman
  3. Terbaik III: Polres Solok Kota
  4. Terbaik IV: Polres Solok Selatan

Tingkat Polsek:

  1. Terbaik I: Polsek Tanjung Emas Polres Tanah Datar
  2. Terbaik II: Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan
  3. Terbaik III: Polsek Harau Polres Lima Puluh Kota
  4. Terbaik IV: Polsek Padang Selatan Polresta Padang

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel dari Dit Samapta Polda Sumbar, serta tiga personel Bhabinkamtibmas Polresta Padang yang berhasil mendata anak-anak putus sekolah di wilayah binaannya.

Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi anggota Polri dalam mendukung program keagamaan sekaligus mendorong semangat pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan spiritual dan sosial.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini