Terlibat Hubungan Gelap Sejak SMA, Sejoli di Padang Pariaman Tega Gugurkan Janin dan Kuburkan di Rumah Kosong

×

Terlibat Hubungan Gelap Sejak SMA, Sejoli di Padang Pariaman Tega Gugurkan Janin dan Kuburkan di Rumah Kosong

Bagikan berita
Terlibat Hubungan Gelap Sejak SMA, Sejoli di Padang Pariaman Tega Gugurkan Janin dan Kuburkan di Rumah Kosong
Terlibat Hubungan Gelap Sejak SMA, Sejoli di Padang Pariaman Tega Gugurkan Janin dan Kuburkan di Rumah Kosong

“Kegiatan pembongkaran dan otopsi akan dilakukan besok pagi langsung di TKP,” ucapnya pada Senin (13/4/2025).

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun penjara,” jelas Rio Ramadhan, Minggu (13/4/2025) malam.

Pihak kepolisian menyatakan proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : infosumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini