Kepala DPKUKM Kota Solok Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pasar Raya Solok

×

Kepala DPKUKM Kota Solok Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pasar Raya Solok

Bagikan berita
Kepala DPKUKM Kota Solok Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pasar Raya Solok
Kepala DPKUKM Kota Solok Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pasar Raya Solok

KONGKRIT.COM – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Solok, Zulferi, SH, menegaskan bahwa tidak terdapat praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun, termasuk iuran lapak dan kebersihan, di Pasar Raya Solok.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulferi menyusul beredarnya informasi yang menyebut adanya pungli di lingkungan pasar.

Ia memastikan bahwa seluruh pungutan yang dilakukan oleh petugas pasar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan secara resmi sesuai ketentuan daerah.

“Kami ingin meluruskan informasi yang simpang siur. Seluruh pungutan di Pasar Raya Solok sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (16/4).

Zulferi menjelaskan bahwa iuran kebersihan dan retribusi tempat berdagang telah ditetapkan dan wajib dipatuhi oleh seluruh pedagang.

Petugas pasar yang melakukan penarikan pun dibekali dengan surat tugas resmi dan menggunakan karcis sebagai bukti pembayaran sah.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses penarikan retribusi diawasi langsung oleh Kepala Bidang Pasar beserta jajaran terkait lainnya.

Dijelaskan, sekitar 100 pedagang kaki lima yang berjualan di jalan lingkar Pasar Raya Solok dikenakan iuran harian sebesar Rp2.000.

Rinciannya adalah Rp1.000 untuk pelayanan kebersihan dan Rp1.000 untuk retribusi pemakaian tempat, dengan masing-masing pembayaran disertai karcis resmi.

Terkait laporan adanya pungutan sebesar Rp3.000, Zulferi menyatakan bahwa jumlah tersebut hanya berlaku bagi pedagang yang menggunakan dua lapak, dengan rincian retribusi Rp2.000 dan iuran kebersihan Rp1.000.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini