KONGKRIT.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, (16/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah di kawasan Simpang Tigo Hilalang, Kenagarian Inderapura.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.HZ alias Buyung (29), warga setempat yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim opsnal Satresnarkoba langsung menggerebek lokasi dan mendapati tersangka di dalam rumah.
Petugas kemudian memanggil saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan.Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan sepuluh paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, satu unit timbangan digital berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam merk Oppo berwarna biru.
Tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, dan memproses tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor : Zaitun Ul Husna