KONGKRIT.COM - Isu kehadiran militer Rusia di Indonesia kembali mencuat setelah media asing memberitakan dugaan bahwa Rusia berencana menjadikan Pangkalan TNI AU (Lanud) Manuhua di Biak, Papua, sebagai markas pesawat militernya.
Kabar tersebut berasal dari laporan media pertahanan internasional Janes, yang menyebutkan bahwa Rusia sempat mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat jarak jauhnya.
Isu ini disebut-sebut berawal dari pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025.
Dalam pertemuan itu, Rusia diduga mengusulkan penempatan pesawat-pesawat militer milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
Namun, kabar ini langsung dibantah oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia menyatakan bahwa pertemuan yang terjadi hanya dalam konteks hubungan bilateral tanpa membahas strategi militer, apalagi soal pemanfaatan pangkalan militer Indonesia oleh negara asing."Berita itu tidak benar. Tidak ada pembahasan terkait penggunaan pangkalan oleh Rusia," ujar Frega, Selasa (15/4/2025), kepada Kompas.com.
Bantahan juga datang dari kalangan pengamat. Khairul Fahmi, analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menyatakan bahwa isu tersebut hanyalah spekulasi geopolitik yang tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa secara konstitusional, keberadaan pangkalan militer asing di wilayah Indonesia jelas dilarang.
“UU Pertahanan dan UU TNI secara tegas melarang pendirian pangkalan militer asing di wilayah NKRI,” kata Fahmi, Rabu (16/4/2025).
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : KompasTV