Polres Tulungagung Periksa 14 Terduga Pelaku Penerbangan Balon Udara Berpetasan yang Akibatkan Rumah Warga Rusak

×

Polres Tulungagung Periksa 14 Terduga Pelaku Penerbangan Balon Udara Berpetasan yang Akibatkan Rumah Warga Rusak

Bagikan berita
Wakapolres Tulungagung didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Bandung, dan Kasi Propam menunjukkan BB balon udara yang akibatkan kerusakan rumah warga
Wakapolres Tulungagung didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Bandung, dan Kasi Propam menunjukkan BB balon udara yang akibatkan kerusakan rumah warga

KONGKRIT.COM - Polres Tulungagung hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 anak yang diduga menerbangkan balon udara tanpa awak yang menyebabkan kerusakan rumah Marsini warga Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

Kerusakan rumah disebabkan adanya balon udara yang diterbangkan dan membawa petasan tersebut turun ke rumah Marsini dan meledak. Hal ini disampaikan Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman saat memimpin press rilis di halaman Mapolres setempat, Senin (14/04/2025).

Dikatakannya, saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang menyebabkan kerusakan atap dan plafon rumah warga di Desa Suruhan Lor tersebut.

“Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, kami masih meminta keterangan kepada para terlapor,” ujar Wakapolres.

Diungkapkannya, 14 orang terduga pelaku tersebut semuanya masih dibawah umur dan untuk itu proses hukumnya masih mengacu pada peradilan anak.

"Karena semua masih dibawah umur maka proses hukumnya masih mengacu pada peradilan anak," ungkapnya.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan balon udara tanpa awak yang diterbangkan oleh 14 pelajar tersebut dibeli melalui online yang ukurannya kurang lebih 11 meter dengan diameter 14 meter.

“Balon udara tersebut dibuat oleh para terduga pelaku pada pertengahan bulan puasa, kemudian pada balon udara tersebut juga diikatkan petasan yang berjumlah 50 petasan yang terdiri dari 47 petasan berukuran 4 cm dan tiga petasan lainnya berukuran 20 cm,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana juga menambahkan, balon udara tanpa awak yang diterbangkan oleh 14 pelajar tersebut dibeli dengan secara patungan, termasuk juga dengan petasannya.

“Balon udara dan petasan yang diikatkan tersebut dibeli secara patungan, yang mana iurannya juga bervariasi, ada yang 15 ribu, 20 ribu dan 30 ribu,” terangnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini