Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani.
Dokumen yang diberi judul “Memorandum Saling Pengertian tentang Dialog Strategis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar” menjadi landasan terbentuknya mekanisme Strategic Dialogue (SD), yang akan diselenggarakan secara tahunan di tingkat Menteri Luar Negeri.
Selain itu, pertemuan pejabat senior (Senior Officials Meeting/SOM) dan pembentukan Ad Hoc Working Group juga direncanakan untuk mendukung program kerja sama tertentu.
Melalui dialog strategis ini, kedua negara berkomitmen memperluas kerja sama di berbagai bidang prioritas, seperti politik, pertahanan, keamanan, ekonomi, energi, ketahanan pangan, pertanian, pariwisata, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, olahraga, pemuda, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), hingga kerja sama dalam forum internasional.Kesepakatan ini menandai babak baru dalam hubungan diplomatik Indonesia dan Qatar, serta membuka peluang besar untuk pertumbuhan investasi dan kolaborasi lintas sektor.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : iNewsID