KONGKRIT.COM – Seorang pria bernama Dwi Siswanto, warga Korong Rimbo Dadok, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kediamannya sendiri pada Jumat (11/4/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi saat istri dan anak korban sedang berada di rumah.
Kapolsek 2x11 Kayu Tanam, Iptu Deni, mengungkapkan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh putrinya sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, sang istri meminta anaknya untuk mengambil balsem yang berada di kamar mereka. Saat memasuki kamar, anak korban dikejutkan oleh pemandangan ayahnya yang tergantung di lemari.
“Anak korban langsung memberi tahu ibunya, dan mereka kemudian memastikan kondisi korban. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Iptu Deni dalam keterangannya.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas piket SPKT Polsek 2x11 Enam Lingkung bersama Unit Reskrim dan Tim Identifikasi Polres Padang Pariaman segera menuju lokasi kejadian.Petugas menurunkan jasad korban dan melakukan pemeriksaan awal bersama tenaga medis dari Puskesmas Enam Lingkung.
Dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan penolakan terhadap autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Menurut keterangan istrinya, korban diduga mengalami gangguan kesehatan mental dan kerap marah-marah tanpa alasan selama sebulan terakhir.
Pihak keluarga menyebut korban mengalami depresi sebelum kejadian tragis ini terjadi.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : infosumbar