KONGKRIT.COM – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Pariaman, Yota Balad, memimpin langsung Rapat Evaluasi PAD yang digelar di ruang rapat Balaikota Pariaman.
Rapat ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Adrial, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota menyampaikan bahwa realisasi PAD Kota Pariaman hingga 9 April 2025 baru mencapai Rp19,82 miliar atau sekitar 34,75% dari target tahunan sebesar Rp57,04 miliar.
“Pencapaian ini tentu masih perlu ditingkatkan. Saya minta kepada seluruh OPD penghasil PAD agar mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan dan menyusun strategi percepatan capaian PAD secara maksimal,” tegas Yota.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan evaluasi dari setiap dinas yang menjadi sumber PAD, terutama di tengah kondisi keterbatasan anggaran daerah.
Menurutnya, pajak dan retribusi daerah memiliki peran vital dalam menopang keuangan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.“PAD kita masih tergolong kecil. Namun, dengan kerja keras dan strategi yang tepat, saya optimis kita bisa meningkatkan pendapatan di tahun-tahun mendatang dan membangun daerah dari sumber daya sendiri,” ungkap mantan Sekretaris Daerah Kota Pariaman ini.
Sementara itu, Plt. Kepala BPKPD Kota Pariaman, Adrial, dalam laporannya merinci bahwa perolehan PAD hingga April ini terdiri dari berbagai sumber, antara lain:
- Pajak Daerah: Rp4,30 miliar (20,32%)
- Retribusi Daerah: Rp3,03 miliar (27,07%)
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp11,36 miliar (100%)
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp1,13 miliar
Adrial juga mengungkapkan kontribusi sejumlah dinas terhadap PAD, di antaranya:
- Dinas Kesehatan: Rp2,11 miliar, sebagian besar berasal dari RSUD dr. Sadikin sebesar Rp2,05 miliar, dan sisanya dari tujuh puskesmas di wilayah kota.
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Rp497,46 juta dari retribusi tempat wisata dan olahraga.
- Dinas Perkim LH: Rp113,45 juta dari layanan persampahan dan laboratorium lingkungan.
- Dinas Perindagkop UKM: Rp110,48 juta dari retribusi pelayanan pasar.
- Dinas PUPRP: Rp41,76 juta dari persetujuan bangunan gedung.
- Dinas Perhubungan: Rp36,37 juta dari retribusi pelayanan parkir.
- Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan: Rp11,28 juta dari rumah potong hewan dan benih ikan.
- Sekretariat Daerah (Bagian Umum dan Protokol): Rp3,75 juta dari pemanfaatan aset daerah.
Menutup rapat, Wali Kota kembali mengajak seluruh OPD untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas kerja agar target PAD tahun 2025 dapat tercapai sesuai harapan.
Editor : Zaitun Ul Husna