Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Liar Dari Berbagai Wilayah, Kecamatan Bandung Jadi Perhatian

×

Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Liar Dari Berbagai Wilayah, Kecamatan Bandung Jadi Perhatian

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung didampingi Waka polres dan sejumlah Kasat  jajaran menunjukkan BB Balon udara yang berhasil diamankan
Kapolres Tulungagung didampingi Waka polres dan sejumlah Kasat jajaran menunjukkan BB Balon udara yang berhasil diamankan

KONGKRIT.COM - Pasca perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025, Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus balon udara liar yang tersebar di beberapa wilayah hukumnya.

Polres Tulungagung benar benar serius menangani kasus tersebut mengingat dampak dari balon udara dapat mengancam keselamatan masyarakat dan fasilitas umum.

Hal itu disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Kamis (10/04/2025).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat ada sebanyak 39 balon udara yang berhasil diamankan. Balon udara tersebut diamankan dari beberapa wilayah Kecamatan di kabupaten Tulungagung.

Di antaranya adalah Kecamatan Pakel 11 buah, Bandung dan Besuki masing masing 10 buah, Gondang 5 buah, Boyolangu 2 buah dan Kauman 1 buah.

"39 Balon udara yang kita amankan ini terdiri dari 14 Balon udara yang sudah diterbangkan dan 25 balon udara yang belum diterbangkan," ujar AKBP Taat Resdi.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, wilayah operasi meliputi beberapa Polsek jajaran yaitu Polsek Bandung, Besuki, Pakel, Boyolangu, Gondang, dan Kalangbret.

"Balon udara yang diamankan ini terdiri dari berbagai ukuran, bahkan ada yang mencapai 25 meter dan itupun juga dilengkapi petasan atau mercon. Jadi bisa dibayangkan resikonya jika Balon udara tersebut jatuh di pemukiman warga tentu sangat membahayakan," lanjutnya.

"Dari beberapa wilayah, Kecamatan Bandung merupakan salah satu titik yang menjadi perhatian karena ada kejadian yang signifikan yakni insiden di Desa Gandong yang menyebabkan ledakan petasan dari balon udara,” ucapnya.

“Insiden ini viral dan mengakibatkan kerusakan material serta melukai dua warga. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta," jelasnya lebih lanjut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini