Polres Pessel Tangkap Pengedar Sabu di Karang Sago, Dua Paket Barang Bukti Diamankan

×

Polres Pessel Tangkap Pengedar Sabu di Karang Sago, Dua Paket Barang Bukti Diamankan

Bagikan berita
Polres Pessel Tangkap Pengedar Sabu di Karang Sago, Dua Paket Barang Bukti Diamankan
Polres Pessel Tangkap Pengedar Sabu di Karang Sago, Dua Paket Barang Bukti Diamankan

KONGKRIT.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Karang Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa malam (8/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di sebuah tempat pencucian kendaraan di Karang Sago, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BF (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang diakui sebagai milik tersangka.

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BA 2227 GP dan satu unit telepon genggam merk Samsung berwarna biru.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H. menyampaikan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” ujar AKP Hardi Yasmar.

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polres untuk proses penyidikan,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, dua orang saksi turut dilibatkan dalam proses penggeledahan. Kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan dilanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, serta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini