BPKH Targetkan Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji 2025 Lebih dari Rp 11 Triliun

×

BPKH Targetkan Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji 2025 Lebih dari Rp 11 Triliun

Bagikan berita
BPKH Targetkan Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji 2025 Lebih dari Rp 11 Triliun
BPKH Targetkan Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji 2025 Lebih dari Rp 11 Triliun

KONGKRIT.COM - Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Acep Riana Jayaprawira, mengungkapkan bahwa target nilai manfaat dari pengelolaan dana haji pada tahun 2025 diproyeksikan akan meningkat menjadi lebih dari Rp 11 triliun.

Menurut Acep, pengelolaan keuangan haji untuk tahun 2025 masih merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014.

Sementara itu, penyelenggaraan ibadah haji, umrah, serta pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah dilakukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Saat ini, sedang dilakukan kajian terkait pengelolaan Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama.

“Untuk tahun ini, kami menargetkan nilai manfaat pengelolaan dana haji dapat lebih dari Rp 11 triliun, mengingat pada tahun sebelumnya nilai manfaat yang diperoleh hanya mencapai sekitar Rp 10 triliun,” kata Acep di Bandarlampung, Ahad (6/4/2025).

Ia berharap dengan peningkatan nilai manfaat ini, biaya yang harus dibayar jamaah haji akan lebih terjangkau.

Untuk mewujudkan target tersebut, BPKH telah melakukan berbagai upaya, di antaranya menyewakan hotel, menyediakan makanan, dan menyediakan transportasi bagi jamaah haji Indonesia yang berada di Arab Saudi.

Acep menegaskan bahwa pengelolaan dana haji ini sangat penting karena dana yang dikelola sepenuhnya berasal dari jamaah, tanpa melibatkan dana pemerintah.

Oleh karena itu, dana tersebut harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Sebelumnya, BPKH juga mengungkapkan bahwa dana kelolaan haji Indonesia pada akhir tahun 2024 tumbuh positif dan berhasil melampaui target.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Republika
Bagikan

Berita Terkait
Terkini