Penyidik sudah memeriksa tiga saksi untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana dalam kematian korban.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah laporan yang dibuat oleh pengacara korban pada Jumat malam.
Pihak keluarga korban, yang merasa ada kejanggalan dalam kematian tersebut, telah membuat laporan polisi pada Sabtu, (5/4/2025).
Kuasa hukum keluarga, Rogate Oktoberius Halawa, mengatakan bahwa foto-foto penemuan jasad menunjukkan darah keluar dari hidung dan mulut korban serta adanya luka memar dan sayatan di leher.
Keluarga juga mengungkapkan kekecewaannya karena pihak hotel tidak segera mengonfirmasi kematian korban kepada mereka."Kami menduga ada tindak pidana pembunuhan dalam kematian ini. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya," kata Rogate Oktoberius Halawa.
Jenazah Situr Wijaya telah diterbangkan ke Palu untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, sementara penyelidikan kasus ini terus berlanjut.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : tribunnews