KONGKRIT.COM - Sejumlah pengunjung Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengeluhkan lonjakan tarif parkir liar yang terjadi selama libur Lebaran 2025.
Mereka terpaksa membayar hingga Rp20.000 per mobil, jauh lebih tinggi dibandingkan tarif resmi yang hanya Rp5.000.
Nurhayati (48), salah seorang pengunjung asal Jambi, mengaku diminta membayar tarif parkir sebesar Rp20.000 untuk setiap mobil yang digunakannya bersama keluarganya yang menggunakan tiga mobil pribadi.
Karena area parkir resmi sudah penuh, ia diarahkan ke lahan kosong milik warga yang berjarak sekitar 50 meter dari pintu masuk kawasan wisata.
“Pantai Carocok memang terkenal, tapi begitu sampai, parkir resmi sudah penuh dan kami diarahkan ke lahan milik warga. Di sana kami diminta membayar Rp20 ribu per mobil. Ini sangat memberatkan,” ungkapnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Erizal (52), warga Padang, yang menyebutkan bahwa praktik tersebut merupakan pungutan liar yang dibungkus dengan dalih penggunaan lahan pribadi.Ia merasa bahwa oknum warga memanfaatkan kondisi ramai pengunjung untuk menetapkan tarif parkir semena-mena.
“Pengunjung sangat ramai, dan parkir resmi tidak cukup. Oknum masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan menetapkan tarif Rp20.000, padahal tarif resmi hanya Rp5.000. Sayangnya, petugas Dishub tidak bertindak tegas,” kata Erizal.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Nasdem, Dani Sopian, menyayangkan masih adanya praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata daerah.
“Kami sangat menyayangkan jika ada praktik parkir liar di kawasan wisata seperti Pantai Carocok. Ini akan menjadi perhatian serius DPRD. Kami meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP segera bertindak tegas,” ujar Dani Sopian, Senin (7/4/2025).
Editor : Zaitun Ul Husna