Bupati Padang Pariaman Gelar Perlombaan Pacu Kuda Setelah 9 Tahun Absen

×

Bupati Padang Pariaman Gelar Perlombaan Pacu Kuda Setelah 9 Tahun Absen

Bagikan berita
Bupati Padang Pariaman Gelar Perlombaan Pacu Kuda Setelah 9 Tahun Absen
Bupati Padang Pariaman Gelar Perlombaan Pacu Kuda Setelah 9 Tahun Absen

KONGKRIT.COM - Setelah hampir sembilan tahun absen, perlombaan pacu kuda kembali digelar di lapangan pacu kuda Duku Balah Aie, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (5/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, hingga 6 April 2025, menarik perhatian ribuan pengunjung dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama dengan anggota DPR RI Arizal Azis, Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Mahfud, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra.

Serta Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis beserta Wakil Bupati Rahmat Hidayat, turut hadir menyaksikan acara tersebut.

Selain itu, Walikota Pariaman Yota Balad, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmantias, dan jajaran Forkopimda Provinsi juga turut meramaikan acara ini.

Perlombaan pacu kuda ini dibuka langsung oleh Gubernur Mahyeldi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini memiliki dampak positif bagi masyarakat setempat serta dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Gubernur juga menekankan bahwa pacuan kuda tetap menjadi olahraga yang sangat digemari oleh warga Sumatera Barat, terbukti dengan banyaknya pengunjung yang memadati arena perlombaan.

"Pacuan kuda ini dapat memperkuat sektor pariwisata dan memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian masyarakat," ujar Mahyeldi.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan ini, mengingat manfaat yang dapat diperoleh baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Selain itu, Mahyeldi mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, pacuan kuda ini memperebutkan Piala Gubernur, dan untuk tahun ini piala diserahkan kepada Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia).

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini