KONGKRIT.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menilai bahwa syarat batas umur dalam lowongan pekerjaan menjadi salah satu penghambat bagi banyak pencari kerja.
Noel mengungkapkan harapannya agar syarat usia tersebut dihapuskan untuk memperluas kesempatan kerja bagi semua kalangan.
Menurut Noel, batasan usia yang terlalu ketat sering kali menyulitkan orang yang berusia di atas 40 tahun untuk mendapatkan pekerjaan.
"Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur," ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2025).
Noel mencontohkan banyaknya orang berusia antara 40 hingga 45 tahun yang kesulitan mencari pekerjaan karena batasan usia yang terlalu muda.
"Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 tahun, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Mereka merasa putus asa dalam mencari pekerjaan," tambahnya.Wamenaker Noel berencana untuk mempelajari regulasi yang mengatur batas umur pencari kerja dan memastikan bahwa kebijakan yang akan diterapkan nantinya tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, Noel juga menyoroti fenomena banyak lulusan sarjana hingga magister yang beralih profesi menjadi pengemudi ojek online (ojol) atau asisten rumah tangga (ART).
Menurutnya, hal ini terjadi karena ketatnya syarat-syarat dalam lowongan pekerjaan.
"Mereka melakukan itu karena tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai. Kedua, ada syarat-syarat tertentu yang akhirnya mereka tidak bisa masuk, seperti pekerjaan yang hanya membuka untuk lulusan SMA atau S1, sementara mereka sudah S2," jelas Noel.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : iNewsID