Namun, dalam kebijakan terbaru, penyesuaian waktu diperpanjang satu hari, yaitu hingga Selasa, 8 April 2025.
Rini juga menekankan bahwa instansi yang menyediakan layanan publik esensial, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, diharapkan tetap dapat menjalankan tugas dengan pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.
Instansi diminta menyiapkan petugas yang memadai serta sistem pendukung berbasis teknologi informasi, yang telah diterapkan saat arus mudik sebelumnya.
Lebih jauh, Rini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pimpinan instansi dalam mengelola tugas ASN selama arus balik Lebaran dan Hari Suci Nyepi.
"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik ini menunjukkan bagaimana kita bisa menjaga kualitas pelayanan sambil tetap memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja secara adaptif," ungkapnya.Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN dapat menjalankan tugasnya secara fleksibel, sementara pelayanan publik tetap terjaga dengan baik selama periode arus balik dan liburan.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6