KONGKRIT.COM - Dunia kini tengah menghadapi ketegangan perdagangan global menyusul langkah Amerika Serikat (AS) yang secara sepihak menaikkan tarif impor terhadap sejumlah produk strategis.
Presiden AS, Donald Trump, telah menetapkan tarif timbal balik yang berlaku untuk lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan baru yang cukup luas.
Pemerintah AS mengungkapkan tingkat tarif efektif yang akan dikenakan pada negara lain terhadap barang-barang buatan Amerika.
Dalam daftar tarif yang telah tersebar luas di media sosial, Trump merinci tarif baru yang akan diberlakukan pada setiap negara, termasuk Uni Eropa.
Untuk Indonesia sendiri, tarif baru yang dikenakan pada barang impor mencapai 32 persen.
Anggota Komisi VIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, menilai bahwa pemerintah Indonesia perlu segera merespons kebijakan perang dagang yang dikumandangkan oleh Trump, mengingat dampak buruk yang bisa timbul.Menurut Rieke, saat ini nilai impor AS dari Indonesia tercatat sekitar 18 miliar dollar AS.
Beberapa komoditas ekspor utama Indonesia ke AS antara lain tekstil dan rajutan, sepatu, minyak sawit, udang, ikan, serta peralatan elektronik.
Rieke mengingatkan bahwa jika tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan oleh AS tidak segera direspons, dampaknya terhadap ekonomi Indonesia bisa sangat signifikan.
"Kenaikan tarif impor akan menyebabkan harga barang di pasar AS naik, yang pada gilirannya akan menurunkan daya beli konsumen,” kata Rieke pada Jumat (4/4/2025).
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Kompas.com