Asril Arif, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil, yang ditemui media, terlihat tampak tertekan.
"Kami tengah menghadapi berbagai persoalan di Kejati Riau dan Kejari Rohil. Ini sangat membebani kami," ujar Asril dengan nada lesu.
Sejumlah pihak rekanan juga memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang mereka jalani.
Salah satunya mengungkapkan bahwa mereka telah dipanggil oleh Kejati Riau beberapa waktu lalu, dan menyebut kondisi bendahara yang terlibat dalam proyek DAK 2023 sangat tertekan dan kelelahan akibat proses hukum yang berlangsung.
Di sisi lain, mantan kontraktor, Amir, yang aktif selama kepemimpinan Bupati H. Anas Maamun, juga menyampaikan keprihatinannya.
Menurut Amir, kejadian ini sangat mirip dengan kasus yang menimpa mantan Kepala Dinas Pendidikan Rohil sebelumnya, Misnawati, yang pernah terjerat hukum.
Amir menilai bahwa kesibukan dan ambisi untuk mencapai tujuan tertentu seringkali membuat pejabat lupa pada tanggung jawab, yang akhirnya mengarah pada kelalaian dalam pengelolaan anggaran."Kasus ini hampir identik dengan yang menimpa Misnawati. Ambisius dan sibuk dengan jabatan membuat mereka lengah dan akhirnya terjerat hukum," ujar Amir.
Amir menambahkan bahwa banyak rekanan dan staf Dinas Pendidikan yang merasa tertekan akibat masalah hukum ini.
"Banyak pihak yang terdampak, termasuk rekanan dan staf yang merasa stres karena situasi ini," jelasnya.
Editor : Zaitun Ul Husna