Pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir Diwarnai Isu Hukum, Instansi Terkait Diperiksa Kejaksaan

×

Pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir Diwarnai Isu Hukum, Instansi Terkait Diperiksa Kejaksaan

Bagikan berita
Pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir Diwarnai Isu Hukum, Instansi Terkait Diperiksa Kejaksaan
Pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir Diwarnai Isu Hukum, Instansi Terkait Diperiksa Kejaksaan

KONGKRIT.COM - Pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tengah menghadapi berbagai masalah serius, yang kini membawa instansi terkait ke meja penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Hal ini memunculkan keprihatinan di kalangan sejumlah pihak yang khawatir akan dampak negatif terhadap dunia pendidikan setempat.

Drs. Wahyudi El Panggabean, MH, seorang tokoh pendidikan sekaligus aktivis pers, dalam keterangan pers yang diterima media pada Jumat (14/3/2025), menyatakan, "Kami sangat prihatin melihat kondisi saat ini di Kabupaten Rohil.”

“Alih-alih memajukan pendidikan dan mencerdaskan generasi bangsa, kini instansi pendidikan malah harus berhadapan dengan masalah hukum yang melibatkan Kejati Riau dan Kejari Rohil,” tambahnya.

Wahyudi mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Rohil serta pihak rekanan terkait dengan dua kejaksaan tersebut bukanlah sebuah rahasia lagi.

Proses pemeriksaan yang intens menunjukkan bahwa pihak kejaksaan serius menangani perkara ini.

"Kita harus menghormati dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kejati Riau dan Kejari Rohil. Media juga harus mengawal proses ini agar tidak ada pihak yang menjadi kambing hitam, baik itu PPTK, pelaksana, maupun bendahara,” katanya.

“Kepala Dinas Pendidikan merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga mereka bertanggung jawab penuh atas masalah ini," lanjutnya.

PA dan KPA adalah posisi penting dalam pengelolaan anggaran, di mana PA biasanya dijabat oleh Kepala Dinas, sementara KPA bisa diwakilkan kepada pejabat lain seperti Sekretaris Dinas atau Kepala Bidang.

Wahyudi juga mengungkapkan keprihatinannya terkait masalah yang melibatkan pajak DAK 2023 di Kejati Riau dan masalah pembangunan SMP 4 di Panipahan, Kecamatan Palika, yang kini menjadi sorotan di Kejari Rohil.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini