KONGKRIT.COM – Puluhan warga terlihat berkerumun di Gedung Koperasi Surya Makmur Bersama, atau yang lebih dikenal dengan Koperasi Brother, yang terletak di Jalan Utama Bagan Barat.
Mereka terlihat berdesakan di depan pintu masuk yang ditutup rapat, memperlihatkan adanya pengamanan yang ketat.
Salah seorang nasabah, seorang pria paruh baya, mengungkapkan rasa kecewanya kepada awak media saat diwawancara.
“Saya sudah menunggu dari pagi dan sudah berada di dalam, namun kenapa saya tidak bisa meminjam? Padahal gaji saya sudah dipotong penuh untuk satu bulan. Apa yang harus saya makan untuk lebaran bersama keluarga?” ujarnya dengan nada kesal.
Koperasi Brother ini dikenal luas sebagai lembaga yang menyediakan pinjaman dana bagi ASN, tenaga honorer, dan pensiunan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Meski demikian, lembaga ini diduga tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berperan mengawasi lembaga keuangan mikro (LKM) seperti koperasi yang bergerak di bidang jasa pinjaman.Menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, koperasi yang beroperasi sebagai lembaga jasa keuangan (LJK) wajib mendapat izin dari OJK agar dapat diawasi secara sah.
OJK memiliki kewenangan untuk mengawasi aspek kegiatan usaha koperasi yang berkaitan dengan pinjaman uang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan usaha koperasi Brother yang diduga memberlakukan bunga pinjaman yang sangat tinggi.
Menurut penuturan salah satu tenaga honorer di Sekretariat Rokan Hilir, syarat untuk mengajukan pinjaman di koperasi ini cukup ketat.
Editor : Zaitun Ul Husna