Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dolar AS, Dipicu Ancaman Tarif Presiden Trump

×

Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dolar AS, Dipicu Ancaman Tarif Presiden Trump

Bagikan berita
Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dolar AS, Dipicu Ancaman Tarif Presiden Trump
Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dolar AS, Dipicu Ancaman Tarif Presiden Trump

KONGKRIT.COM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami pelemahan pada perdagangan Jumat ini, (28/3/2025).

Rupiah tercatat melemah sebesar 14 poin atau 0,08 persen, diperdagangkan di level Rp 16.676 per dolar AS, dibandingkan dengan sebelumnya yang berada di Rp 16.562 per dolar AS.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyebutkan bahwa pelemahan rupiah ini sebagian besar dipengaruhi oleh sentimen risiko dari ancaman kebijakan tarif yang dilontarkan oleh Presiden AS, Donald Trump.

"Rupiah sempat dibuka melemah, dipicu oleh sentimen risk-off akibat ancaman tarif 25 persen terhadap mobil yang tidak diproduksi di AS," jelas Josua seperti dikutip dari Antara.

Ancaman tersebut berawal dari keputusan Presiden Trump yang menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif 25 persen atas impor mobil dan truk ringan dari luar negeri.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tarif impor global yang sebelumnya sudah diterapkan oleh Trump.

Dalam pengumumannya, Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk "mengembalikan kekayaan ke AS", dengan klaim bahwa negara-negara asing telah "menipu AS pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya."

Tarif tersebut dijadwalkan akan mulai berlaku pada 2 April 2025, dengan Trump menerapkan tarif balasan terhadap negara-negara di seluruh dunia sebagai langkah untuk memaksa mereka menghapus bea impor mereka, atau menghadapi sanksi serupa terhadap ekspor mereka.

Meskipun kebijakan tarif baru ini mulai berlaku pada bulan depan, masih ada ketidakpastian tentang bagaimana penerapannya, mengingat banyak mobil yang dirakit di AS menggunakan suku cadang impor.

Trump sendiri berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan ini.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini