Satgas ini akan berfokus pada empat tujuan utama, yakni menjaga kewibawaan negara, mencegah aksi premanisme, menegakkan hukum yang adil, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan.
Tri Adhianto juga menjelaskan fungsi Satgas yang meliputi pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta membangun koordinasi lintas sektoral untuk mengatasi ancaman dan gangguan di daerah.
Selain itu, Satgas akan melaksanakan kegiatan preventif seperti patroli gabungan dan sosialisasi kepada masyarakat, serta rehabilitasi terhadap kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan.
Apel siaga ini juga ditandai dengan penyematan pin anti-premanisme kepada perwakilan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Wali Kota mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas premanisme dan menciptakan Kota Bekasi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga."Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota satgas yang telah ditetapkan. Mari kita bersama-sama menjadikan Kota Bekasi bebas dari premanisme," tutup Wali Kota.
Editor : Zaitun Ul Husna